- Bidang Pengendalian Operasi mempunyai tugas pokok menyelenggarakan fasilitasi pengkajian bahan kebijakan, pengorganisasian, rencana operasi, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sistem informasi P4GN.
- Dalam menyelenggarakan tugas pokok, Bidang Pengendalian Operasi mempunyai fungsi:
- Penyelenggaraan fasilitasi pengkajian bahan kebijakan, strategi dan program pengendalian operasi
- Penyelenggaraan fasilitasi penyusunan kriteria dan prosedur pelaksanaan pengendalian operasi, database dan jaringan sistem informasi;
- Penyelenggaraan fasilitasi pengorganisasian dan pelaksanaan program pengendalian operasi, database dan jaringan sistem
- Rincian Tugas Bidang Pengendalian Operasi
- Menyelenggarakan penyusunan program kerja Bidang Pengendalian Operasi
- Menyelenggarakan fasilitasi pengkajian bahan kebijakan, strategi dan program pengendalian operasi
- Menyelenggarakan fasilitasi penyusunan kriteria dan prosedur pelaksanaan pengendalian operasi
- Rincian Tugas Bidang Pengendalian Operasi
- Menyelenggarakan penyusunan program kerja Bidang Pengendalian Operasi
- Menyelenggarakan fasilitasi pengkajian bahan kebijakan, strategi dan program pengendalian operasi
- Menyelenggarakan fasilitasi penyusunan kriteria dan prosedur pelaksanaan pengendalian operasi
- Menyelenggarakan fasilitasi koordinasi interkoneksi dengan lembaga regional, nasional dan internasional
- Menyelenggarakan fasilitasi analisis dalam rangka perencanaan dan pengendalian operasi
- Menyelenggarakan fasilitasi pembangunan dan pengembangan jaringan sistem informasi P4GN;
- Menyelenggarakan fasilitasi pengorganisasian dan pelaksanaan program pengendalian operasi;
- Menyelenggarakan telaahan staf sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan;
- Menyelenggarakan fasilitasi pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan pengendalian operasi;
- Menyelenggarakan koordinasi dengan Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah dalam melaksanakan kegiatan di kabupaten/kota;
- Menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi kegiatan Bidang Pengendalian Operasi;
- Menyelenggarakan koordinasi dengan unit kerja terkait
Menyelenggarakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
- Bidang Pengendalian Operasi membawahkan:
- Subbidang Data Base dan Jaringan
- Subbidang Operasi













